Polsek Pontianak Kota Kunjungi Warga Masyarakat Guna Untuk Memberikan Himbauan Prokes Pencegahan Covid-19


 Foto : Personil Polsek Pontianak Kota Memberikan Himbauan Prokes Pencegahan Covid-19 Kepada Warga Masyarakat. 

-

PONTIANAK,-"Personil Polsek Pontianak Kota memberikan himbauan prokes pencegahan penyebaran covid-19 kepada warga masyarakat, Kamis (10/2/22). 

-

Himbauan Ini di sampaikan guna untuk mendisiplinkan warga masyarakat agar selalu tetap mematuhi/menaati aturan tentang protokol kesehatan pencegahan penyebaran covid-19 di tengah adanya PPKM Level 2 di Kota Pontianak serta menyampaikan Surat Instruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri) No. 07 tahun 2022.

-

Menurut keterangan Kapolsek Pontianak Kota AKP Sulastri melalui Kasi Humas Aiptu MP. Simanjuntak, menerangkan bahwa kegiatan menyampaikan himbauan Prokes pencegahan covid-19 kepada warga masyarakat merupakan kegiatan yang rutin kami dilaksanakan guna untuk meminimalisir terjadinya penyebaran covid-19,Ujarnya.

-

Ya, adapun sasaran dalam memberikan himbauan prokes kali ini adalah dengan mengunjungi berbagai tempat keramaian warga seperti : pasar, mall, toko pakaian, swalayan, warkop, cafe dan lain sebagainya agar warga masyarakat  untuk mematuhi Surat Instruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri) No. 07 tahun 2022 dan,"Pungkasnya.

-

"Dan selama masih adanya wabah Covid-19, kami akan tetap selalu memberikan atau menyampaikan himbauan prokes kepada warga masyarakat," Tutur Simanjuntak.

-

Simanjuntak menghimbau kepada warga masyarakat agar tidak lupa untuk memakai masker saat bepergian, serta rutin mencuci tangan dan menjaga jarak, hindari kerumunan, sebab wabah virus corona masih belum berakhir, "Himbaunya.


(PID Humas  Polsek Pontianak Kota) 

Komentar