Bagi Pengguna Jalan Raya, Ini Himbauan Kanit Lantas Polsek Pontianak Kota Iptu Edy Karnadi


 Pontianak,"-Unit Lantas Polsek Pontianak Kota kembali melaksanakan kegiatan pengaturan arus lalulintas di persimpangan jalan yang ada di wilayahnya, Senin(04/01/2021)


Kegiatan tersebut merupakan salah satu bentuk pelayanan yang diberikan oleh Polsek Pontianak Kota pada saat pagi hari kepada warga masyarakat pengguna jalan raya.


Ya, untuk pagi hari ini saya bersama dengan anggota telah melaksanakan kegiatan pengaturan arus lalin di dua titik persimpangan empat lampu merah," Tutur Kapolsek Pontianak Kota melalui Kanit Lantas Iptu Edy Karnadi.


Adapun untuk persimpangan empat lampu merah tersebut adalah persimpangan empat lampu merah Jalan Uray Bawadi - Jalan HM Suwignyo serta Persimpangan empat lampu merah Jalan Putri Candra Midi - Jalan Gusti Hamzah Pontianak," Jelasnya.


"Ini kami lakukan dan laksanakan setiap pagi guna mengantisipasi kemacetan dan kepadatan arus lalin serta untuk memberikan rasa aman kepada warga masyarakat penguna jalan raya yang sedang beraktifitas di pagi hari," Pungkasnya.


Dirinya menambahkan tidak hanya mengatur arus lalin dirinya bersama anggotanya juga mengantisipasi kerawanan kamtibmas yang sering terjadi di saat pagi hari seperti tindak kriminalitas kejahatan jalanan (jambret) maupun untu kerawanan lainnya.


Iptu Edy menghimbau kepada pengguna jalan raya baik yang mengunakan sepeda motor roda dua maupun roda empat agar tetap menaati/mematuhi rambu rambu lalu lintas yang ada, supaya nantinya terhindar dari kecelakaan lalu lintas yang mana dapat merugikan diri sendiri maupun keluarga,"Himbaunya.


( PID Humas Polsek Pontianak Kota)                          


Komentar