Ini Himbauan Kanit Lantas Polsek Pontianak Kota Iptu Edy Karnadi Kepada Pengguna Jalan Raya Pada Saat Pagi Hari
Pontianak,"--Pengaturan arus lalulintas pagi hari kembali dilakukan oleh Personil Lantas Polsek Pontianak Kota di Persimpangan Empat Lampu Merah yang ada di wilayahnya.
Kegiatan tersebut merupakan bentuk pelayanan yang di berikan oleh Polsek Pontianak Kota kepada warga masyarakat pada saat di pagi hari.
Pagi hari ini kami melaksanakan pengaturan arus lalin di dua titik persimpangan empat lampu merah yaitu di persimpangan empat lampu merah Jalan Uray Bawadi - Jalan HM Suwignyo serta Persimpangan Jalan Putri Candra Midi - Jalan Gusti Hamzah Pontianak," Tutur Kapolsek Pontianak Kota melalui Kanit Lantas Iptu Edy Karnadi,Jum'at(13/11/2020).
Kegiatan ini rutin kami lakukan guna mengantisipasi kemacetan dan kepadatan arus lalin di saat warga masyarakat sedang beraktifitas di pagi hari,"Katanya.
"Kami laksanakan pengaturan lalin guna untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan raya baik sepeda motor roda dua maupun roda empat,"Pungkasnya.
Dirinya menambahkan tidak hanya mengatur arus lalin dirinya bersama anggotanya juga mengantisipasi kerawanan kamtibmas yang sering terjadi di saat pagi hari seperti tindak kriminalitas kejahatan jalanan (jambret) maupun kerawanan lainnya.
Iptu Edy menghimbau kepada pengguna jalan raya baik yang mengunakan sepeda motor roda dua maupun roda empat agar tetap menaati/mematuhi rambu rambu lalu lintas yang ada, supaya nantinya terhindar dari kecelakaan lalu lintas yang mana dapat merugikan diri sendiri maupun keluarga,"Himbaunya.
( PID Humas Polsek Pontianak Kota)
Komentar
Posting Komentar