Bagikan Brosur Bagi Pengguna Jalan Raya, Unit Lantas Polsek Pontianak Kota Sosialisasikan Pergub Kalbar No.110 thn 2020 tentang Covid-19


Pontianak, Kalbar---Brosur yang bertuliskan : "AYO PAKAI MASKER !!!" satu persatu di bagikan oleh Personil Lantas Polsek Pontianak Kota kepada pengendara sepeda motor roda dua maupun roda empat yang sedang berhenti di persimpangan lampu merah.

Kegiatan pembagian brosur di pimpin oleh Kanit Lantas Polsek Pontianak Kota Iptu Edy Karnadi di persimpangan empat lampu merah Jalan Alianyang - Jalan KHW. Hasyim Pontianak, Selasa (08/09/2020) pagi.

"Iya, benar pagi ini saya bersama dengan anggota telah membagi bagikan brosur yang bertuliskan " Ayo Pakai Masker !!!" kepada pengguna jalan yang sedang berhenti di persimpangan empat lampu merah," Tutur Kapolsek Pontianak Kota melalui Kanit Lantas Iptu Edy Karnadi.

Kami bagikan brosur tersebut guna mensosialisasikan Pergub Kalbar No.110 thn 2020 tentang Covid-19 di massa Adaptasi Kebiasaan Baru kepada pengendara yang sedang berada di jalan raya," Ujarnya.

Dirinya mengajak kepada pengendara sepeda motor untuk selalu mematuhi dan menerapkan disiplin pencegahan Covid-19 dengan cara 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan),"Ungkapnya.

"Alhamdulillah, selama kegiatan pembagian brosur berjalan aman dan kondusif, Semoga bermanfaat bagi masyarakat khususnya pengguna jalan raya yang telah menerima brosur tersebut,"Tutupnya.


(PID Humas Polsek Pontianak Kota)

Komentar